Dukung Gerakan Indonesia Merdeka dari Utang sumber : www.kau.or.id Sejak 60 tahun lalu (1949 – 2009), Indonesia terus dijajah oleh utang. Dalam perjanjian Konfrensi Meja Bundar (1949), Belanda mewariskan utang sebesar US$ 4 miliar dolar sebagai syarat kemerdekaan republik. Padahal utang tersebut digunakan untuk memerangi rakyat Indonesia dan menguras kekayaan alam. Selain menanggung beban utang, Indonesia juga harus tunduk pada aturan-aturan ekonomi di bawah International Monetery Fund (IMF). Sejak saat itu, semasa pemerintahan Orde Lama, utang menjadi alat bagi intervensi asing terhadap kebijakan ekonomi dan politik di dalam negeri. Selain itu, warisan utang luar negeri yang besar dari KMB telah menyulitkan Indonesia membiayai pembangunan di awal kemerdekaan. Selesai orde lama, rezim utang baru dibangun dengan dukungan lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia dan Asian Development Bank. Di bawah kekuasaan Soeharto (1965 – 1998), jumlah utang Indonesia meningkat sangat pesat. Jumlah utang luar negeri Indonesia membengkak mencapai US$ 54 miliar. Utang-utang tersebut diperoleh dari lembaga keuangan internasional dan negara-negara industri kaya (Amerika, Eropa dan Jepang). Dengan jumlah utang yang besar tersebut, orde baru bertahan selama 32 tahun dan para pejabatnya berhasil memperkaya diri dengan mengkorupsi dana utang. Kebijakan ekonomi semakin terbuka bagi investor asing, dan kekayaan alam dikuras. Sementara rakyat kebanyakan, hidup dalam ketertindasan dan kemiskinan. Selengkapnya
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/08/konferensi-meja-bundar-kmb-1949-dan.html
|
No comments:
Post a Comment