PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA Nomor: 146/PS/KP-PRP/
Pemerintah Kapitalis Sengaja Memperlemah Demokrasi di Indonesia!
Salam rakyat pekerja, Pelantikan anggota DPR RI periode 2009-2014 baru saja dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2009 lalu, di tengah adanya bencana gempa di Sumatera. Sementara masa kepemimpinan SBY-JK akan segera berakhir pada pada tanggal 20 Oktober 2009. Namun kenyataannya rakyat Indonesia belum akan menikmati kesejahteraan yang sejati pada era pemerintahan yang baru. Kenyataan lainnya lagi adalah kursi parlemen di DPR RI dan kepemimpinan nasional di Indonesia masih saja akan dipimpin oleh orang-orang yang tunduk pada kekuasaan modal dan akan berupaya untuk melanggengkan agenda Kapitalisme- Jika kita melihat track record dari pemerintahan kapitalis pada masa ini serta yang sebelumnya, menunjukkan bahwa penguasa negeri ini memang berkolaborasi erat dengan para pemilik modal. Melihat dari kebijakan-kebijakan yang dimunculkan selama ini menunjukkan pemerintahan kapitalis tidak peduli dengan rakyat Indonesia dan hanya menghamba kepada para pemilik modal. Beberapa kebijakan yang akan menutup masa kepemimpinan SBY-JK jelas akan memperlemah proses demokrasi bagi rakyat Indonesia. Upaya pemerintah kapitalis memunculkan kebijakan-kebijakan ini semata-mata hanya untuk memperluas kebebasan para pemilik modal untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Sebut saja misalnya mengenai RUU Rahasia Negara. Munculnya RUU Rahasia Negara akan memangkas hak-hak rakyat untuk berpartisipasi penuh dalam menentukan kebijakan-kebijakan Negara nantinya. Hak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menyusun suatu kebijakan akan dikebiri oleh RUU Rahasia Negara. Hak rakyat atas akses informasi publik juga terancam klaim rahasia Negara akan dilakukan secara sewenang-wenang dana sepihak oleh pemerintah kapitalis. Dari RUU Rahasia Negara ini, pemerintah kapitalis akan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan sesuai dengan kepentingan pribadi maupun politik. Pemerintah kapitalis juga bisa menutup segala informasi yang sebenarnya penting untuk diketahui oleh rakyat, berkaitan dengan proses tatakelola pemerintah. Jelas bahwa RUU Rahasia Negara ini akan membangkitkan semangat Orde Baru yang telah menyengsarakan rakyat selama ini. Dari RUU Rahasia Negara ini, rakyat Indonesia akan direpresif ketika menentang atau bahkan mempublikasikan suatu penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat Negara. Walaupun RUU Rahasia Negara telah dihentikan pembahasannya oleh DPR RI dan dicabut oleh pemerintah, namun upaya untuk memperkuat kekuasaan Negara yang tidak dapat disentuh oleh rakyat dapat terlihat dengan upaya pemerintah kapitalis untuk memunculkan RUU Rahasia Negara tersebut. Upaya lainnya kemudian dilakukan kembali dengan memunculkan RUU Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). RUU Tipikor diupayakan untuk menyelamatkan para pejabat Negara yang berkolaborasi dengan pemilik modal untuk merugikan keuangan Negara. Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kasat mata terungkap dalam RUU Tipikor yang akhirnya telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang. Pelemahan KPK semakin terlihat ketika pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK terasa menjadi ganjalan besar bagi kemapanan para penguasa korup yang berkolaborasi dengan pemilik modal. Upaya pelemahan sistematis semakin giat dilancarkan ketika KPK mulai masuk ke ranah kekuasaan yang dicap kebal hukum. Kerap kali KPK harus berhadapan dengan kepentingan ekonomi politik penguasa sehingga upaya proteksi politik KPK untuk memberantas korupsi dengan lebih efektif tidak kunjung diperkuat. Alih-alih menambah amunisi wewenang bagi KPK dalam rangka meningkatkan kinerjanya, kekuasaan pada wilayah parlemen dan eksekutif justru membangun perselingkuhan untuk mengebiri KPK. Hal ini terlihat ketika KPK berseteru dengan kepolisian dan menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka, SBY segera menerbitkan Perpu No 4 Tahun 2009 tentang Pengisian dan Penetapan Pejabat Sementara KPK serta Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim 5. Hal ini jelas merupakan upaya proses penghancuran gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh pemerintahan kapitalis. Segala macam upaya dilakukan oleh pemerintah dan parlemen yang berwatak kapitalis untuk menyelamatkan penguasa korup yang juga merupakan kaki tangan dari para pemilik modal. Ini hanya merupakan sedikit dari gambaran-gambaran upaya yang dilakukan oleh pemerintahan kapitalis untuk mendukung berjalannya agenda Kapitalisme- Untuk itu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
___*****___ Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global! Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja! Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP PRP) JL Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat Phone/Fax: (021) 391-7317 Email: komite.pusat@ Website: www.prp-indonesia. |
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
No comments:
Post a Comment