Mohon dukungan anda (maaf atas pengiriman ganda)
salam
andreas
Dear all,
Yang ingin mendukung petisi ini silahkan mengirimkan ke email saya serta sebutkan nama dan institusi anda
Thanks,
Bonnnie Triyana
alamat email Bonnie : boni_triyana@ yahoo.com
atau bisa juga ke alamat email Andreas :
mataharikusatu@yahoo.com
PERNYATAAN SIKAP
KAMI MENGECAM AKSI PEMBAKARAN BUKU!! Pekan lalu Front Anti Komunis di Surabaya membakar buku Revolusi Agustus: Kesaksian Seorang Pelaku Sejarah karya Soemarsono. Guru Besar Ilmu Sejarah Prof. Dr. Aminuddin Kasdi ikut dalam pembakaran dan mengatakan bahwa sejarah adalah milik pemenang. Mereka membakar buku sebagai reaksi terhadap kolom serial wartawan Jawa Pos Dahlan Iskan tentang Soemarsono, Soemarsono, Tokoh Kunci dalam Pertempuran Surabaya.
Pembakaran buku kali ini bukan yang pertama. Pada Juli 2007 ribuan buku pelajaran sejarah dibakar Kejaksaan Negeri Depok. Pembakaran-pembakar an ini membuktikan adanya sekelompok orang yang tidak bisa menerima perbedaan pendapat.
Kami prihatin dengan pembakaran buku itu kendati kami belum tentu sepenuhnya setuju dengan isi buku tersebut. Tapi kebebasan berpendapat, baik lisan maupun tulisan, dijamin oleh UUD 1945. Pembakaran buku Soemarsono mengulang kembali aksi fasisme Nazi yang juga membakar buku-buku karya Sigmund Freud, Albert Einstein, Thomas Mann, Jack London, HG Wells serta berbagai cendekiawan lain. Nazi menganggap buku sebagai musuh mereka.
Kami prihatin aksi ini dilakukan oleh sekelompok orang, yang memakai nama Islam namun melakukan tindakan tercela pada bulan Ramadhan, bulan di mana Allah pertama kali menurunkan perintah membaca kepada Nabi Muhammad SAW. Buku semestinya dibaca, bukan untuk dibakar.
Kami menyayangkan pernyataan Aminuddin Kasdi. Pernyataan sejarah hanya milik pemenang tak sepantasnya dikatakan oleh seorang guru besar ilmu sejarah. Penulisan sejarah semestinya mengedepankan keberimbangan fakta dan keberagaman versi, bukan monopoli satu versi praktik Orde rezim Baru.
Oleh karena itu, atas dasar akal sehat dan kepercayaan pada demokrasi, kami menyatakan:
PERTAMA, mengecam para pelaku pembakaran buku Revolusi Agustus: Kesaksian Seorang Pelaku Sejarah karya Soemarsono, dan menganggapnya sebagai tindakan fasistis, yang bertentangan dengan kemanusiaan dan upaya mencerdaskan masyarakat.
KEDUA, menuntut kepada Presiden Republik Indonesia untuk menjamin kebebasan berpendapat dan menindak tegas mereka yang menciderai kebebasan sipil di Surabaya.
KETIGA, menuntut dihentikannya tindakan pelarangan buku atas alasan apapun. Bila terdapat perbedaan pandangan, yang diwakili sebuah buku, hendaknya dijawab dengan menerbitkan buku baru, yang mencerminkan pandangan yang berbeda --bukan dengan larangan.
Semoga demokrasi di Indonesia, yang baru ditanam benihnya, bisa berkembang sehat.
Kami yang mendukung:
1. Andreas Harsono (wartawan)
2. Bonnie Triyana (sejarawan-cum- wartawan)
3. Goenawan Mohamad (wartawan senior)
4. Wilson (sejarawan)
5. Patra M Zen (Direktur YLBHI)
6. M Abduh Aziz (Dewan Kesenian Jakarta)
7. Sapariah Saturi (wartawan)
8. dst
informasi terkait silah kunjung
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/09/pembakaran-buku-revolusi-agustus-di.html
No comments:
Post a Comment